Akuntansi forensik dipraktekkan dalam bidang yang luas, seperti:
- dalam penyelesaian sengketa antar individu
- di perusahaan swasta dengan berbagai bentuk hukum, perusahaan tertutup maupun yang memperdagangkan saham atau obligasinya di bursa, joint venture, special purpose companies
- di perusahaan yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki negara, baik di pusat maupun di daerah (BUMN, BUMD)
- di departemen / kementrian, pemerintah pusat dan daerah, MPR, DPR/DPRD, dan lembaga - lembaga negara lainnya, mahkamah, komisi - komisi, yayasan, koperasi, BHMN, Badan Layanan Umum, dst.
0 Response to "Akuntansi Forensik"
Post a Comment