Semester Pendek (SP) lazimnya adalah suatu cara yang ditempuh oleh mahasiswa untuk mempercepat masa kuliahnya dengan mengontrak beberapa mata kuliah yang terdapat di tingkat/semester di atasnya dengan syarat telah memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak Rektorat di Universitas tersebut. Namun terlihat ada sedikit penyimpangan makna dari akronim “SP” di universitas ini, bahkan bisa disebutkan terlampau jauh dengan makna yang sebenarnya.
Kenyataan yang terjadi hingga saat ini, mahasiswa sulit untuk menempuh semester pendek dengan makna yang sebenarnya, bahkan bisa dibilang “nyaris” tidak ada satupun mahasiswa yang menempuh semester pendek dalam artian yang sebenarnya.
Terdapat hal yang menggelitik yang terjadi, Semester Pendek ini pada pelaksanaannya saat ini diaplikasikan sebagai ajang untuk perbaikan nilai Ujian Akhir Semster pada semester sebelumnya dan justru makna semester pendek disini lebih tepatnya dijadikan sebagai ajang “remidial”, dan bahkan untuk system pengontrakan SKS (Sistem Kredit Semester) terkesan sudah diatur, diblok-blokan sehingga tidak ada mahasiswa yang bisa lulus lebih cepat, paling “banter” malah banyak yang lulus melebihi batas waktu yang telah ditentukan.
Di sisi lain memang hal tersebut sedikit menguntungkan bagi mahasiswa, nyatanya system seperti ini masih tetap dijalankan oleh kebanyakan mahasiswa yang memiliki memiliki nilai yang kurang untuk beberapa mata kuliah yang telah dilaluinya.
Namun, saat ini banyak mahasiswa yang merasa risih dengan “semester pendek” saat ini. Bukan dikarenakan pemaknaan dari SP tersebut, melainkan dengan biaya yang harus dikeluarkan oleh mahasiswa untuk mengikuti “SP” ini. Hal tersebut bermula di awal semester Tahun Akademik 2012 - 2013 hanyalah selentingan – selentingan “kabar burung”, namun setelah mendekati masa – masa UAS semester ganjil ini, selentingan tersebut mulai menunjukan keseriusannya. Sudah dipastikan biaya yang harus dikeluarkan berubah dan “SP” pun berkanti menjadi SA “Semester Antara”(Memang terdengar ganjil dalam pengkalimatannya, namun itulah yang terjadi.)
Kita bahas mengenai biaya administrasi. Sebenarnya, di beberapa fakultas masih tetap / sama dengan sebelumnya untuk biaya administrasi. Ada yang sesuai dengan biaya SKS, setengah dari harga SKS, namun ada hal yang membuat mahasiswa merasa mulai risih dengan “SA” ini yaitu dengan melonjaknya biaya yang mengalami kenaikan hingga mencapai 150%/sks-nya dari biaya per mata kuliah untuk setiap semesternya.
Setelah diklarifikasi ke beberapa pihak terkait, mereka berkata “hal tersebut dilakukan agar mahasiswa lebih rajin dalam perkuliahan sehingga mereka berfikir ulang jika hanya bermain-main sajan dan tidak perlu mengikuti kegiatan SP/SA sehingga bisa lulus tepat pada waktunya”, ada juga yang berkata “ya mau bagaimana lagi?, itu sudah kebijakan dari Rektorat”. Dua kalimat tersebut yang sebenarnya menggelitik admin untuk menulis artikel ini.
Alasan pertama yang admin tangkap adalah “agar mahasiswa siswa bisa lebih serius kuliah - mendapat nilai bagus - tidak perlu mengikuti SP/SA - lulus tepat waktu”. Jika kita lihat pada kenyataannya, masih banyak kita temukan kejadian mahasiswa yang rajin dan serius berkuliah, namun pada kenyataanya ketika hasil ujian keluar, nilai dia kurang, disisi lain ada mahasiswa yang bermalas-malasan dalam berkuliah namun dia bisa mendapatkan nilai yang bagus bahkan sempurna.
Bagaimana dengan jika ilustrasi yang pertama terjadi?? Apakah hal tersebut dikarenakan penilaian dari pengajar(dosen) yang dilakukan secara Subjektif?? entahlah, admin enggan membahas hal tersebut. Di sisi lain, mahasiswa yang mengalami hal yang admin ilustrasikan tadi berlatar belakang dari keluarga yang (maaf) kurang mampu dengan terpaksa tidak dapat memperbaiki nilainya dikarenakan tidak mampu memenuhi biaya administrasi yang naik 150% tersebut.
Dan untuk alas anyang kedua, admin penasaran “Apakah hal tersebut memang kebijakan dari pihak Rektorat??”, admin berinisiatif untuk bertanya kepada ketua SeMa / BEM dari fakultas lain ketika forum yang diadakan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas. Dan ternyata, dari keenam fakultas yang memberikan informasi, biaya untuk menempuh SP/SA ini bervariasi. Hal yang paling mencengaangkan bagi admin, “fakultas ini”lah yang paling tertinggi karena mencapai penaikan sebesar 150%, sehingga dapat disimpulkan bahwa kenaikan biaa untuk menempuh masa “remidial” ini adalah "BUKAN KEBIJAKAN REKTORAT!!!
Dan pada akhirnya, hanya satu pertanyaan yang ingin admin lontarkan, “Ada apa dibalik semua kebijakan ini?? Apakah kampus dijadikan lahan bisnis bagi pihak – pihak tertentu?? Ataukah memang ada yang salah dengan system ini walaupun tujuan mereka mulia??”………
0 Response to "Harga “SP” Bervariasi, Ada Apa Sebenarnya???"
Post a Comment